Motor merupakan kendaraan yang dianggap praktis dan hemat untuk digunakan sebagai transportasi harian. Apalagi perawatan yang dilakukan juga tidak terlalu rumit, cukup dengan melakukan ganti oli motor secara rutin dengan oli motor berkualitas baik seperti Idemitsu, menggunakan bahan bakar yang sesuai, dan beberapa perawatan lainnya maka performa motor tetap terjaga.
Namun, tidak semua orang mampu untuk membeli motor baru. Banyak juga yang memilih untuk membeli motor bekas karena harganya lebih terjangkau. Jika kamu termasuk di antaranya, ada baiknya kamu lebih waspada dengan beberapa kondisi ini saat membeli motor bekas, yaitu:
Dokumen tidak lengkap
Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu tindak kriminal yang banyak terjadi di berbagai daerah, terutama pencurian motor. Biasanya motor hasil mencuri tidak akan dilengkapi dengan berbagai dokumen seperti STNK dan BPKB. Jika motor yang kamu incar tidak memiliki salah satu dari dua dokumen tersebut, maka sebaiknya urungkan niatmu untuk membelinya karena bisa saja motor tersebut adalah hasil pencurian.
Jarak tempuh rendah
Motor yang jarang dipakai banyak dipilih oleh pembeli karena dianggap memiliki mesin yang lebih awet. Namun sebenarnya pemikiran ini tidaklah sepenuhnya benar. Faktor utama keawetan mesin adalah bagaimana kendaraan tersebut dirawat. Jika motor jarang digunakan tetapi juga tidak dilakukan perawatan maka mesinnya tetap saja tidak akan awet. Selain itu, indikator penanda jarak tempuh bisa saja sudah diotak atik sehingga tidak menunjukkan angka yang sebenarnya. Jika tahun kendaraan sudah cukup tua tetapi angka jarak tempuh sangat kecil, maka ada baiknya kamu waspada.
Body motor yang terlalu bersih
Body motor sangat bersih dari goresan tidak berarti motor tersebut benar-benar tidak pernah mengalami kejadian. Secara logika saja, sat motor digunakan risiko munculnya goresan akibat terkena ranting pohon, tersenggol kendaraan lain, dan sebagainya tetaplah ada. Jika motor berusia tua tetapi terlihat sangat “bersih”, maka bisa jadi motor sudah dicat ulang atau dimodifikasi sedemikian rupa agar terlihat bersih.
Memodifikasi motor untuk menaikkan harga jualnya memang sah. Tetapi jika modifikasi yang dilakukan melibatkan 2 poin di atas, maka akan membuatmu sulit untuk melakukan penilaian akan kondisi motor yang sebenarnya.