Hutang adalah hal yang pastinya pernah dimiliki oleh semua orang. Hanya saja, jumlah pinjaman uang atau jumlah hutangnya saja yang berbeda. Ada yang berhutang dalam jumlah besar, ada juga yang berhutang dalam jumlah kecil. Begitu pula dengan tempat peminjamannya, ada yang hanya meminjam ke teman, keluarga, atau ada yang meminjam ke lembaga peminjaman uang. Namun, meskipun berbeda, tetap saja semua hutang tersebut harus dibayar.
Sayangnya, tidak semua orang mampu atau sadar untuk melunasi hutangnya. Padahal, dampak dari tidak terlunasinya hutang ini cukup banyak dan merugikan, loh! Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Malu
Baik hutang dengan teman, keluarga, ataupun lembaga keuangan, pastinya akan membuat Anda merasa malu jika sampai tidak mampu membayar. Bahkan, banyak orang yang pada akhirnya memiliki hubungan yang buruk dengan teman atau keluarga karena masalah hutang piutang ini. Sementara jika hutang yang tidak mampu Anda bayar adalah hutang dengan lembaga keuangan, maka bisa saja Anda akan dikejar atau ditagih saat di kantor atau di rumah yang akhirnya membuat orang di sekitar Anda tahu bahwa Anda memiliki tunggakan hutang.
- Tumpukan bunga
Semakin lama Anda menunda pembayaran hutang, maka akan semakin besar jumlah hutang Anda. Bahkan, ada yang bisa mencapai nominal lebih besar dari hutang itu sendiri karena tidak mampu membayar. Hal ini disebabkan adanya denda dan juga penambahan bunga setiap kali Anda tidak mampu membayar cicilan.
- Hidup tidak tenang
Tidak membayar hutang akan membuat Anda merasa seperti dikejar-kejar. Hal ini wajar, karena Anda akan merasa tidak enak pada teman atau keluarga yang meminjamkan uang pada Anda. Bahkan mungkin, Anda lebih memilih menghindari mereka karena takut mereka akan menagih hutang Anda pada mereka. Sementara jika Anda meminjam pada lembaga keuangan, maka Anda tidak hanya akan merasa dikejar, tetapi Anda memang benar-benar akan dikejar oleh debt collector.
- Masuk daftar Blacklist BI (Bank Indonesia)
Bagi Anda yang gagal bayar pinjaman ke lembaga keuangan bank, maka bersiaplah masuk ke dalam daftar blacklist dari BI (Bank Indonesia). Sebab, data peminjam di bank manapun akan masuk ke dalam BI, termasuk data status kredit. Apakah kredit lancar ataukah macet. Risikonya, Anda tidak akan bisa mengajukan pinjaman apapun lagi di bank, atau bahkan beberapa lembaga keuangan lain yang menjadikan daftar ini sebagai referensi kemampuan bayar Anda.
Sebenarnya, ada satu cara mudah untuk terhindar dari masalah hutang piutang, yaitu pikirkan baik-baik secara jangka panjang sebelum Anda mengajukan pinjaman. Atau jika mau, Anda juga bisa menekuni beberapa bisnis untuk mengisi waktu luang di rumah. Dengan begitu, maka Anda akan aman dari masalah gagal bayar hutang. (Vita)