syarat ketentuan kredit multiguna
Ekonomi,  Kredit

Syarat dan Ketentuan Kredit Multiguna

Kredit Multiguna bisa diidentikan sebagai kredit konsumsi karena kredit ini bisa digunakan untuk segala kebutuhan peminjam. Fasilitas pinjaman dari bank ini diberikan kepada para pengaju peminjam untuk berbagai kebutuhan. Fasiltas ini memerlukan agunan atau jaminan. Jaminan yang diterima adalah jaminan berita rumah tinggal, apartemen atau ruko.

syarat ketentuan kredit multigunaDalam menyetujui sebuah pengajuan kredit jenis Multiguna, jaminan sangatlah penting. Lembaga keuangan akan menafsirkan harga jaminan kita untuk melihat apakah jaminan sesuai dengan jumlah pinjaman yang kita minta. Semakin tinggi harga jaminan semakin tinggi pula jumlah pinjaman yang bida didapatkan. Untuk pengecekannya, Lembaga keuangan akan meminta beberapa dokumen penting baik asli maupun fotokopi mengenai bagunana yang kita jaminkan sepertu blue print bagunan, surat kepemilikan dan lainnya.

Persyaratan dalam Mengajukan Kredit Multiguna

Dikarenakan ini adalah salah satu produk lembaga keuangan yang mematuhi peraturan negara Indonesia, jadi tidak ada bila ada beberapa persyaratan dan ketentuan kredit yang harus dipenuhi seperti:

  • Pengaju / peminjam harus merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili (tinggal) di Indonesia
  • Minimal pengaju sudah berumur 21 tahun. Pada umur ini, pegaju sudah dianggap dewasa dan memiliki pendapatan tetap.
  • Maksimal umur pas kredit berakhir adalah 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk professional / wiraswasta.
  • Dalam meminjam, hal terpenting lainnya adalah pengaju bisa membayarnya kembali oleh sebab itu lembaga keuangan memberikan syarat bahwa pengaju harus memiliki pekerjaan tetap dengan minimal sudah bekerja selama 2 tahun.
  • Pekerjaan tetap aja tidak cukup, hal lain yang dilihat oleh bank adalah penghasilan tetap perbulan pengaju. Pada umunya syarat gaji minimum yang dapat mengajukan kredit adalah Rp 3.000.000 untuk daerah Jabodetabek dan Rp 2.500.000 untuk luar Jabodetabek.
  • Harus mampu memenuhi dokumen-dokumen yang diminta. Dokumen  yang dibutuhkan adalah
  • Formulir aplikasi pengajuan yang sudah diisi
    • Copy KTP pengaju
    • Copy KTP istri atau suami pengaju bila sudah menikah
    • Copy Surat Nikah atau cerai bagi yang sudah menikah / bercerai
    • Copy Kartu Keluarga (KK)
    • Copy rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
    • Copy NPWP pribadi
    • Slip gaji khusus untuk pegawai
    • Copy Neraca lama rugi / informasi keuangan terakhir
    • Copy Akte pendirian perusahaan atau izin usaha khusus untuk Wiraswasta
    • Copy isin praktek profesi khusus untuk Pekerja Profesional
    • Copy dokumen kepemilikan agunan: SHM / SHGB, IMB dan PBB

Untuk syarat dan ketentuan kredit multiguna yang lain mohon menghubungi lembaga keungan yang diinginkan karena setiap lembaga keuangan memiliki bunga dan beberapa ketentuan yang berbeda. –hm-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.