Selain asuransi jiwa dan kesehatan, ada satu jenis asuransi lagi yang juga penting, yakni asuransi properti. Seperti namanya, asuransi jenis ini berfungsi untuk melindungi properti kita, seperti rumah, ruko, apartemen dari kerusakan dan kerugian lainnya. Jenis asuransi ini pun ternyata ada beragam, tapi jangan pusing dulu dengan melakukan riset dan pencarian informasi asuransi properti, kita sudah bisa tahu apa saja dan bagaimana asuransi properti ini.
Mengapa Penting?
Asuransi properti ini tentunya sangat penting mengingat musibah bisa datang kapan saja, entah itu bahaya kebakaran, banjir, dan kerusakan lainnya. Seperti kita tahu, perbaikan rumah tentunya akan memakan biaya yang sangat besar, apalagi bila kerusakannya juga banyak. Biaya yang dibutuhkan ini tidak sedikit akhirnya dapat menganggu kondisi finansial, apalagi bila yang terjadi secara tiba-tiba. Karena itulah, asuransi properti dibutuhkan sebagai jalan untuk meminimalisir kerugian tadi.
Selain itu, asuransi properti ini tidak hanya meng-cover kerusakan pada bangunan tapi juga kerugian atau kerusakan pada isi rumah dan bangunan, misalnya furniture dan peralatan elektronik.
Jenis-jenis asuransi properti
Setidaknya ada 4 jenis asuransi properti yang bisa ditemui di Indonesia saat ini, yakni:
All risk insurance (Proteksi Lengkap)
Asuransi properti jenis ini memberikan proteksi atau perlindungan lengkap yang menjamin rumah dan bangunan dari berbagai macam kerusakan, misalnya saja kerusakan akibat kebakaran, pencurian dengan pembongkaran, kerusahan, dan tertabrak kendaraan. Asuransi nantinya akan mengganti segala kerusakan tadi mulai dari biaya arsitek, surveyor, konsultan, biaya pemadaman kebakaran, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Asuransi Kebakaran
Merupakan polis asuransi yang memberikan proteksi atas kerusakan atau kerugian properti yang disebabkan oleh kebakaran yang bisa disebabkan oleh petir, ledakan, asap, hingga kejatuhan pesawat terbang. Sementara kebakaran yang disebabkan oleh ledakan dari api karena hubungan arus pendek atau karena sifat barang itu sendiri tidak ditanggung. Barang yang diproteksi juga bukan sekedar bangunan luarnya saja, namun juga termasuk perabotan dan perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan (untuk toko) dan persediaan atau barang jadi.
Asuransi Theft & Burglary (Perlindungan dari pencurian & kebongkaran)
Merupakan asuransi terhadap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh kecurian dan pembongkaran. Asuransi ini menjamin kerugian berupa hilangnya barang-barang akibat pencurian serta kerusakan bangunan/rumah yang disebabkan oleh pencurian yang disertai dengan pembongkaran rumah.
Asuransi Toko
Polis asuransi yang memberikan perlindungan kepada toko, baik berupa toko yang berada di pasar, toko yang berdiri sendiri, serta toko yang menyatu dengan rumah tinggal (rumah toko-ruko). Kerugian yang dijamin misalnya saja kehilangan uang, kebakaran, serta jaminan kecelakaan kerja. (raw)