asuransi kesehatan
Kesehatan

Melakukan Klaim Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu layanan proteksi yang menyangkut kesehatan. Ketika Anda menjadi pemengang premi asuransi kesehatan, Anda berhak untuk  klaim uang pertanggungan. Besarnya uang pertanggungan disesuaikan dengan berapa besar premi yang dibayar oleh Anda setiap bulannya.

Dua Cara Klaim Asuransi kesehatan

Dalam asuransi kesehatan, umumnya ada 2 cara klaim, yaitu:

Klaim dengan Kartu Nasabah

asuransi kesehatanBeberapa perusahaan asuransi mengeluarkan kartu nasabah dan daftar rumah sakit yang memiliki hubungan kerjasama (provider). Ketika seorang nasabah sakit, nasabah bisa berobat ke salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan membawa kartu nasabah.

Kelebihan: nasabah tidak harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membayar biaya rumah sakit.

Dengan menunjukan kartu, nasabah sudah dijamin oleh perusahan asuransi sehingga rumah sakit akan langsung menagihnya ke perusahaan asuransi. Tagihan yang masuk ke perusahaan asuransi akan dihitung. Jika tagihan rumah sakit lebih besar daripada hak tanggungan nasabah, perusahahaan asuransi akan menagih kekurangan langsung dari nasabah.

Kekurangan:  Jumlah rumah sakit provider terbatas terutama di luar kota-kota besar Indonesia. Selain itu, beberapa perusahaan asuransi menentukan biaya admin kartu ketika nasabah menggunakannya.

Klaim dengan Formulir Klaim

Cara ke-2 ini lebih dikenal dengan nama reimburse dimana nasabah terlebih dahulu membayar sendiri biaya pengobatan yang dilakukan. Setelah dokumen sudah di tangan (kwitasi / bukti pembayara, fotocopy ktp, surat dokter, dll), nasabah bisa datang ke perusahaan asuransi untuk mengisi formulir klaim dan memberikannya ke perusahaan asuransi untuk diproses klaimnya.

Kelebihan: Nasabah bisa memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan.

Kekurangan: Harus menalangi biaya pengobatan terlebih dahulu, perlu datang ke perusahaan asuransi untuk mengajukan klain dan menunggu hingga surat pemohonan klaim disetujui.

Dari sini terlihat jelas, kelebihan dan kekurangan dari 2 cara klaim ini. Cuma klo dari saya pribadi, saya lebih suka cara klaim menggunakan kartu nasabah. Kenapa? klaim menggunakan formulir membutuhkan waktu lebih lama dan tidak tahu apakah pengajuan klaim bakal disetujui atau tidak sedangkan uang yang dikeluarkan tentu tidak sedikit. Itu menurut saya.

Keputusan akan menggunakan cara klaim asuransi kesehatan kartu atau formulir, semuanya ada ditangan nasabah. –hm-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.