sewa kantor
Bisnis

Lebih Baik Mana, Sewa atau Beli Gedung Kantor Sendiri ya?

Ketika Anda terpaksa melakukan relokasi kantor karena suatu hal, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menyewa gedung kantor lain atau membeli sebuah gedung untuk lokasi baru kantor Anda. Jika mellihat dari keuntungannya secara sepintas, jelas membeli gedung baru akan lebih menguntungkan. Sebab, gedung tersebut akan menjadi aset usaha Anda dan Anda juga memiliki kebebasan penuh untuk melakukan apapun terhadapnya.

Namun, benarkah demikian? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu perbandingan keduanya!

Kepemilikan

Dari segi kepemilikan, membeli gedung artinya akan menambah jumlah aset perusahaanmu. Jadi uang yang Anda bayarkan tidak akan hilang begitu saja. Apalagi harga properti yang semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga gedung kantor tersebut bisa menjadi salah satu investasi Anda di masa depan.

Berbeda dengan menyewa di mana Anda tidak akan memiliki hak kepemilikan atas bangunan gedung tersebut. Anda hanya memiliki hak pemakaian gedung sesuai dengan kesepakatan antara Anda dan juga penyewa gedung.

Kebebasan

Karena kepemilikan gedung jika Anda membelinya adalah sepenuhnya milik Anda, maka Anda bebas melakukan apapun terhadap gedung tersebut. Maksudnya Anda bisa dengan bebas melakukan renovasi gedung dan penataan sesuka hati Anda. Sementara jika Anda menyewanya, maka mungkin akan ada keterbatasan tertentu saat proses renovasi. Misalnya tidak boleh mengubah posisi dinding, tidak boleh menggunakan keramik untuk lantai, dan sebagainya.

Fleksibilitas

Jika perusahaan Anda semakin berkembang dan membutuhkan ruang yang lebih besar, untuk kebutuhan karyawan maupun penempatan aset perangkat seperti mesin, menyewa gedung kantor lebih menguntungkan. Sebab, Anda bisa melakukan relokasi kantor ke gedung yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Anda hanya perlu mengatur waktunya mendekati waktu habis sewa agar biaya sewa yang telah dibayar tidak hilang percuma.

Berbeda dengan memiliki gedung sendiri di mana Anda terikat pada gedung tersebut sehingga sulit untuk pindah dalam waktu singkat. Sebab, untuk menjual gedung kantor pasti membutuhkan waktu yang kadang cukup lama. Dan jika Anda tetap pindah sebelum gedung kantor terjual, artinya biaya yang harus dibayar akan double, yaitu untuk melunasi pembelian gedung kantor (jika pembelian kredit) dan juga untuk membayar sewa gedung.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk perusahaan yang masih merintis dan ada kemungkinan berkembang, sebaiknya menyewa gedung karena lebih fleksibel. Namun tentunya hal keputusan tersebut bisa tergantung pada situasi perusahaan Anda. Nah, jika Anda telah memutuskan, jangan lupa untuk memanfaatkan jasa pindahan kantor saat melakukan relokasi. Dengan begitu, proses pindahan Anda akan berlangsung lancar dan aman, serta dapat meminimalisir downtime terlalu panjang yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.