Irfan adalah seorang lelaki berusia 28 tahun yang memutuskan untuk membeli rumah secara KPR. Ia merasa bahwa dirinya sudah siap untuk memiliki rumah setelah memiliki pekerjaan yang tetap dan juga memiliki uang yang cukup. Terlebih, ia baru saja menikah dan berencana memiliki rumah untuk keluarganya.
Langkah yang ia lakukan pertama kali adalah memilih rumah yang ia inginkan. Ia kemudian menyesuaikan harga jual rumah yang ada dengan kondisi keuangannya. Setelah memilih rumah yang diinginkan, Ia pun kemudian diminta untuk mengisi formulir pemesanan KPR dan membayar biaya booking.
Ia kemudian mencari bank penyedia KPR dan mengajukan permohonan KPR ke bank tersebut. Sebelumnya, ia juga menyesuaikan produk KPR bank yang paling cocok dengan kondisi finansialnya. Setelah mengajukan KPR, ia kemudian membayar biaya uang muka kepada pihak pengembang.
Setelah itu, ia mengisi formulir pengajuan kredit dan menyiapkan dokumen yang diminta. Dokumen yang di minta adalah:
Karyawan | Wiraswasta | Profesional | |
Kartu Tanda Pengenal (KTP; Suami & istri jika telah menikah) | √ | √ | √ |
Kartu Keluarga | √ | √ | √ |
Surat Nikah (jika telah menikah) | √ | √ | √ |
Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Gaji | √ | √ | √ |
Rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir | √ | √ | √ |
NPWP Pribadi | √ | √ | √ |
Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir | √ | ||
Legalitas Usaha (SIUP, NPWP, TDP, dll) | √ | ||
Izin Praktek yang Masih Berlaku | √ |
Karena ia karyawan, maka yang ia berikan hanyalah yang diwajibkan untuk karyawan. Ia tidak melampirkan laporan keuangan atau legalitas usaha, juga izin praktek yang masih berlaku.
Untuk memperlancar proses aplikasi KPR, Irfan juga memberikan data-data tambahan yang kira-kira dibutuhkan oleh bank. Di samping slip gaji bulanan, ia juga memberikan data berupa data kemasukan sampingan yang ia terima sehari-hari atau bulanan. Ini agar bank yakin bahwa ia dapat membayar kredit dengan lancar.
Setelah melakukan proses tersebut, pihak bank kemudian melakukan analisa terhadap permohonan Irfan. Tak hanya itu, bank juga melakukan survey appraisal terhadap rumah yang akan dibeli olehnya.
Akhirnya, bank menyetujui. Tahap berikutnya adalah akad kredit di depan notaris antara Irfan, bank, dan juga pihak developer.
Setelah semua tahapan selesai dilakukan, Irfan tinggal membayar angsuran setiap bulannya hingga masa tenor selesai dan rumah idaman Irfan pun sudah menjadi miliknya.