asuransi jiwa
Keuangan

Kesalahan Saat Membeli Asuransi Jiwa

Kesadaran masyarakat akan kebutuhan asuransi jiwa semakin meningkat setiap harinya. Terutama ketika berbagai info kecelakaan yang diberitakan, juga memberitakan peran asuransi jiwa untuk keluarga yang ditinggalkan. Dan dalam membeli sebuah asuransi jiwa, Anda harus berhati-hati karena banyak orang melakukan kesalahan umum ketika melakukannya.

Apa saja Kesalahan saat Membeli Asuransi Jiwa

Menurut artikel Readers Digest yang ditulis Antono Purnomo dan pengalaman pribadi penulis, berikut beberapa kesalahan yang dilakukan dalam membeli asuransi jiwa:

Tidak Memahami Polis Asuransi Jiwa

asuransi jiwaKesalahan yang paling banyak terjadi dalam pembelian polis asuransi jiwa atau asuransi lain adalah tertanggung tidak mengerti polis. Banyak orang membeli asuransi untuk membantu teman atau saudara yang menjadi agen asuransi. Pemikiran hal ini harus dibuang jauh-jauh. Polis adalah undang-undang pegangan kita selaku pembeli asuransi.

Jangan hanya sekedar membantu, tapi pastikan kita menyediakan waktu untuk memahami polis tersebut dengan bertanya pada agennya atau mencari tahu via online atau media lainnya. Jika kurang nyakin akan penjelasan agennya, tidak ada salahnya, kita menelepon langsung perusahaan asuransi atau meminta bertemu dengan managernya. Setelah jelas mengenai uang pertanggungan, syarat & ketentuan dan hal lainnya, baru beli.

Uang Pertanggungan (UP) Kurang

UP  adalah uang yang diberikan kepada ahli waris jika kita meninggal (dalam hal ini untuk asuransi jiwa) atau untuk biaya pengobatan (asuransi kesehatan). Beberapa orang, hanya memilih membayar premi yang kecil tanpa memperhitungkan UP yang nanti akan diterima. Ingat, biaya kehidupan terus naik setiap tahunnya.

Sebelum memutuskan berapa premi yang ingin dibayar perbulannya, lihat dulu paket dan UP yang ditawarkan. UP adalah salah satu warisan kita untuk keluarga jika terjadi sesuatu pada kita.

Salah Memilih Ahli Waris

Jangan sembarangan memilih ahli waris. Pilih orang yang sudah kita kenal baik seperti keluarga (orang tua, pasangan atau anak). Dan hal lainnya yang perlu diperhatikan ketika memilih anak sebagai ahli waris adalah secara hukum, anak dibawah usia 21 tahun atau belum menikah tidak bisa menerima UP. Ini adalah hukum negara kita. Ada baiknya memasukan nama orang tua dan pasangan terlebih dahulu. Jika anak suka umur, kita bisa mengganti nama ahli waris dengan anak.

Semoga artikel informasi ini membantu. –hm-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.