Ketika Anda berniat membeli sebuah alat berat atau spare part alat berat Komatsu, pastinya Anda akan terkendala dengan proses pengirimannya yang tak jarang menyulitkan. Padahal, sebetulnya Anda tidak perlu memikirkan hal ini karena sudah ada penyedia jasa pengiriman alat berat dari distributor menuju lokasi yang Anda inginkan. Dan untuk menambah fungsi proteksi, ada pula yang dinamakan jaminan asuransi dalam proses pengiriman alat berat. Jaminan asuransi ini biasanya menanggung risiko pengiriman yang dilakukan via laut. Agar jaminan asuransi via laut maksimal, tentunya Anda sebagai pembeli pun harus mengetahui apa saja jaminan asuransi tersebut.
Jaminan asuransi ini terdiri atas tiga bagian. Ada jaminan asuransi Institute Cargo Clause A atau ICC”A”, Institute Cargo Clause B atau ICC ”B”, dan juga Institute Cargo Clause C atau ICC ”C”. Anda yang tidak terbiasa dengan istilah ini pastinya mengalami kebingungan, apa sih perbedaan di antara ketiga jaminan ini? Sebetulnya, perbedaan ketiganya tidaklah terlalu mencolok, hanya berbeda pada kapal pengangkut dan jaminannya saja. Yang paling populer di antara ketiganya adalah ICC”A”, yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel berikut ini.
Institute Cargo Clause A atau ICC”A” merupakan salah satu jaminan asuransi untuk pengangkutan alat berat yang memiliki jaminan paling luas. Pengertian jaminannya sama saja seperti all risk dalam asuransi pada umumnya. Biasanya, jaminan ICC”A” ini hanya bisa diberikan jika unit alat beratnya diangkut dengan kapal kargo berupa Ocean Going Vessel, Ferry, dan lain sebagainya. Tentunya, meski jaminannya disebut all risk, ada beberapa pengecualian yang tidak termasuk ke dalam daftar penggantian. Pengecualian tersebut terangkum dalam daftar berikut:
- Baret, penyok, dan bengkok. Seperti yang mungkin Anda ketahui, pengiriman alat berat tidak menggunakan kontainer tertentu sehingga sangat mungkin terbentur dengan benda lain sehingga bisa lecet, penyok, dan juga bengkok pada bagian tertentu ketika pengiriman. Jika Anda menemui hal ini pada alat berat yang Anda beli, maka Anda tidak bisa melakukan klaim karena hal tersebut tidak masuk ke dalam jaminan.
- Perubahan warna pada unit alat berat. Air laut mengandung banyak senyawa yang bisa menimbulkan korosi dan juga kontaminasi sehingga dapat mengubah warna cat pada alat berat. Kerugian seperti ini tidak masuk dalam jaminan asuransi pengiriman alat berat karena tidak mengurangi kinerja alat secara keseluruhan.
Nah, semoga membantu, ya! (TR)