asuransi kebakaran
Properti

Cara Klaim Asuransi Kebakaran

asuransi kebakaran
source: google

Seperti namanya, Asuransi kebakaran berfungsi sebagai bentuk perlindungan kerugian terhadap kebakaran. Jika seadainya terjadi kebakaran pada properti yang sudah didaftarkan pada asuransi, kita bisa mengajukan klaim pada perusahaan asuransi di mana kita sudah mendaftar. Masalahnya apakah kita semua tahu cara melakukan claim asuransi kebakaran? Tenang saja, kamu tidak perlu mengenal istilah flame dan fire saat mengajukan klaim, cukup mengikuti beberapa langkah berikut ini saja maka proses klaim akan berjalan lancar, yaitu:

  • Tunggu diri menjadi tenang. Kenapa harus? Ketika diri kita sudah tenang, penyampaian informasi kita akan lebih jelas.
  • Informasikan pihak asuransi melalui marketing asuransi yang menanggani kita. Kita bisa menghubungi melalui telp, sms, line, wa, surat, atau faximile. Namun lebih disarankan, kita menghubungi mereka secara lisan (surat, faximile, line, sms, ata wa) agar ada bukti tertulis.
  • Persiapkan bukti-bukti foto yang bisa menjadi pendukung klaim. Bukti foto yang dimaksud adalah foto kerusakan / kerugian yang dialami. Dan tentu saja kita perlu membuatkan laporan tertulis.
  • Kita perlu mengisi laporan tertulis yang berisikan hal-hal mengenai kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran. Jangan khawatir karena blanko-nya akan disiapkan oleh pihak asuransi.
  • Setelah menerima laporan tertulis dari kita, perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan atau validitas pada polis. Apa aja sih yang biasa dicek oleh pihak asuransi? Banyak, diantaranya periode polis, pembayaran premi yang teratur, tanggungan polis akan properti yang mengalami kerusakan, dan tentu saja apa kepentingan kita akan properti yang kebarakan.
  • Jika polis sudah oke, pihak asuransi akan mulai melakukan pengecekan klaim yang diajukan oleh kita. Pada proses ini, pihak asuransi akan mengutus orang untuk melakukan pemeriksaan langsung pada lapangan atau TKP.  Hal-hal yang diperiksa mencakup penyebab kebakaran, taksiran jumlah kerugian berdasarkan kerusakan yang terjadi dan apakah ada barang yang tidak rusak.
  • Jika proses pengecekan polis dan klaim, pihak asuransi akan melihat jumlah yang perlu dibayarkan pada kita. Jika jumlahnya kecil maka akan langsung ditanganin oleh perusahaan asurnasi sendiri, namun jika jumlahnya cukup besar atau periode penanganan klaim akan berlangsung sangat lama maka pihak asuransi akan menyerahkannya pada Loss Adjuster.
  • Untuk jumlah pertanggungan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi, kita akan diinformasikan. Dan jika klaim ditolak, kita juga akan diinformasikan beserta dengan alasan kenapa ditolak. Jika sampai tidak diinformasikan, kita boleh tanya.
  • Bila menurut kita hasil tanggungan tidak sesuai dengan yang kita mau, kita bisa menunjuk Loss Accessor untuk melakukan perhitungan ulang.

Semoga ini membantu yang bingung gimana harus klaim asuransi kebakaran. –hm-

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.