asuransi jiwa
Asuransi

Asuransi Jiwa Kumpulan

Produk asuransi adalah salah satu produk keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu produk asuransi yang semakin banyak diminati yaitu Asuransi Jiwa. Kesadaran masyarakat bahwa risiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja membuat mereka menyadari pentingnya asuransi ini. Apalagi, bagi seseorang yang berperan sebagai tulang punggung keluarga (pencari nafkah), tentunya asuransi ini sangat bermanfaat ketika orang tersebut mengalami musibah sehingga tidak lagi dapat memenuhi kewajibannya.

asuransi jiwaKeuntungan menggunakan asuransi jiwa secara garis besar akan memberikan uang santunan dengan nilai tertentu (tergantung yang tercantum pada polis), ketika peserta asuransi mengalami musibah yang menyebabkannya cacat tetap total atau meninggal dunia. Jika peserta asuransi meninggal, maka uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli warisnya. Tentunya, uang pertanggungan ini hanya akan diberikan jika seluruh kondisinya memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dan tercantum di polis.

Tidak sulit bagi seseorang yang ingin mendaftar asuransi ini. Selain mendaftar secara perorangan, peserta asuransi ini juga bisa didaftarkan dalam jumlah banyak. Asuransi yang seperti ini di sebut asuransi jiwa kumpulan. Disebut kumpulan, karena ada batas jumlah minimum peserta untuk mendaftar produk asuransi ini.  Umumnya, perusahaan asuransi mensyaratkan batas minimum peserta yang mendaftar adalah 10 orang. Asuransi ini biasanya digunakan oleh perusahaan untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan keluarganya, jika suatu saat terjadi musibah pada karyawan tersebut.

Asuransi jiwa kumpulan ini tidak hanya melindungi peserta pada saat peserta mengalami musibah ketika berada dikantor saja, tetapi juga melindungi karyawan saat berada diluar kantor (melindungi selama 24 jam). Asuransi ini akan melindungi peserta dari berbagai macam musibah yang disebabkan karena kecelakaan, sakit, kerusuhan, dan berbagai hal lainnya. Seluruh syarat dan ketentuan mengenai berbagai hal akan tercantum pada polis yang telah disepakati oleh pihak perusahaan asuransi dan perusahaan tempat karyawan bekerja. Secara garis besar, aturan mengenai beberapa persyaratan asuransi ini tidak berbeda jauh dengan asuransi jiwa perorangan. Misalnya saja, jika penyebab terjadinya musibah adalah karena kesalahan peserta asuransi atau disengaja oleh ahli waris (penerima uang santunan), maka klaim asuransi ini akan dianggap tidak sah. (Yv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.