asuransi jiwa ditolak
Asuransi

Alasan Kenapa Klaim Asuransi Jiwa Anda Ditolak

Tidak sedikit yang mengalami gagal klaim asuransi, dan hal ini lah yang membuat kebanyakan orang kurang percaya akan asuransi.Kejadian gagal klaim asuransi yang paling sering terjadi adalah klaim asuransi jiwa. Agar tidak mengalami gagal dalam pengajuan klaim asuransi jiwa, Anda perlu memperhatikan alasan-alasan yang membuat sebuah perusaahan asuransi menolak klaim asuransi jiwa.

Alasan Perusahaan Asuransi Menolak Klaim Asuransi Jiwa

Tidak Sesuai dengan Perjanjian Polis Asuransi jiwa

Para pemilik asuransi, ingat polis yang Anda pegang merupakan kontrak yang perlu Anda baca dan mengerti. Dan di dalam polis terdapat berbagai berbagai peraturan perting yang biasanya tidak diperhatikan pengajuan klaim:

  • asuransi jiwa ditolakMeninggal disebabkan penyakit yang termasuk dalam PENGECUALIAN. Pada kotrak asuransi, tertuang beberapa penyakit yang merupakan pengecualian. Contoh beberapa penyakit yang termasuk dalam pengecualian adalah kanker kulit dan kanker prostat.
  • Meninggal disebabkan penyakit yang SUDAH ADA. Maksud penyakit yang sudah adalah penyakit yang sudah ada sebelum polis berlaku dan tidak tercantum dalam polis.
  • Klaim yang diajukan LEWAT WAKTU yang ditentukan. Pada umumnya, sebuah perusahaan asuransi menetapkan batas waktu klaim antara 30 -120 hari. Namun setiap perusahaan bisa berbeda-beda. Untuk amannya cek Polis atau tanya sales marketingnya.
  • Berada di luar wilayah yang tertulis di kontrak. Beberapa perusahaan hanya menerima klaim jika pemengang polis meninggal di Indonesia.
  • Tidak melengkapi dokumen yang diminta.

Meninggal Disebabkan Diri Sendiri

Bunuh Diri

Tidak ada perusahaan asuransi yang akan menerima klaim jika alasan meninggalnya adalah bunuh diri. Hal ini dikarenakan bunuh diri adalah kehendak dari orangnya sendiri bukan karena kehendak luar seperti penyakit atau kecelakaan.

Meninggal Akibat Ulah Sendiri

Jika penyakit atau kecelakan terjadi karena kebiasaan dan disebabkan oleh pemengang polis sendiri, maka perusahaan asuransi jiwa berhak untuk menolak klaim. Contoh:

  • Meninggal karena penyakit yang disebabkan kebiasaan pemengang polis yang suka makan atau minuman dengan kandungan berbahaya.
  • Meninggal karena kecelakaan mobil yang disebabkan pemengang polis mengebut mobil di atas rata-rata kecepatan dan mabuk. Atau  meninggal karena melakukan tindak kejahatan.

Jika Anda ingin klaim  diterima, pastikan Anda menghindari daftar alasan yang bisa digunakan perusahaan Asuransi jiwa untuk menolak klaim ini. –hm-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.